SURABAYA,LENSAMEDIA19.COM - Jelang peringatan hari buruh atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, menggelar Halal Bihalal bersama serikat pekerja buruh se Jawa Timur.
Acara ini digelar dalam rangka menjalin tali silaturahmi dengan segenap elemen Masyarakat untuk bersinergi menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas).
Selain Kapolda Jatim kegiatan dilaksanakan di Gedung Patuh lantai 2 Mapolda Jatim ini juga dihadiri pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kadisnakertrans Jatim, Kapolres/ta jajaran.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan Halal Bihalal yang dilaksanakan Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya beserta Pemprov Jatim ini diikuti 28 serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Jawa Timur.
“Tadi menyampaikan pesan harapan kita Forkopimda Jatim, menghimbau pada saat nanti merayakan may day jangan terlalu euforia yang berlebihan,”ujar Irjen Imam usai kegiatan,Jumat (26/4).
Kapolda Jatim berharap merayakan dan memperingati hari buruh dengan hikmat, santun dan membuat kegiatan yang membawa manfaat untuk masyarakat di lingkungan masing – masing.
"Perwakilan dari luar Kota Surabaya yang merayakan May Day monggo, nanti kita kawal dan kita amankan tapi jangan mengganggu pengguna jalan yang lain,"ujar Irjen Pol Imam Sugianto.
Kapolda Jatim ini juga mengatakan untuk pengamanan pihak Polda Jatim sudah menyiapkan personel dan nantinya akan dikomunikasikan dengan para ketua serikat pekerja dan serikat buruh.
Sementara itu Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jatim atas sambutannya dalam kegiatan Halal bi Halal.
Ia berkomitmen, pada peringatan May day Jawa Timur harus kondusif dan menomor satukan kamtibmas sebagai prioritas.
"Nanti may day akan dikerahkan 50 ribu orang, namun yang terpenting sesuai arahan Pak Kapolda bahwa kamtibmas adalah nomor satu," kata Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi.
Lebih jauh disampaikan, pada peringatan may day nanti ada beberapa hal yang akan disampaikan diantaranya, UU Omnibus law menjadi prioritas.
"Omnibus law ini masih menyisakan masalah yang penting khususnya UMK yang ada di Indonesia," tutup dia. (*)